Silabus Sejarah
Indonesia Kurikulum 2013, Revisi 2017 Terbaru – Sahabat sekalian pada
kesempatan kali ini Perangkat Belajar Akan Berbagi Artikel mengenai Silabus
Sejarah Wajib atau Sejarah Indonesia Untuk Semua Jurusan tingkat SMA/MA/SMK
Terbaru. Tema sentral pengembangan Kurikulum 2013 adalah naskah yang dapat
menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui
penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam rangka
mewujudkan hal tersebut, maka proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
bagi tumbuhnya prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan potensi
bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.
Pengembangan silabus mata pelajaran Sejarah Indonesia
berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam pasal 3 tentang Dasar, Fungsi dan Tujuan
ditegaskan bahwa dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tujuan pendidikan nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Sesuai dengan tujuan yang diamanatkan oleh Undang-undang No.
20 Tahun 2003, maka dikembangkan kurikulum 2013. Berdasarkan Kurikulum tersebut
disusun silabus mata pelajaran Sejarah Indonesia dengan mengintegrasikan
kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga kompetensi ini diberikan
dalam bentuk pembelajaran yang berbeda, yakni pengajaran tidak langsung
(indirect teaching) untuk kompetensi sikap, dan pengajaran langsung (direct
teaching) untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Kedua bentuk
pengajaran sejarah ini disinergikan menjadi proses pembelajaran yang
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik sehingga
menghasilkan insan Indonesia yang aktif,
kritis, kreatif, inovatif, dan produktif.
Kurikulum 2013 dikembangkan melalui penyempurnaan pola pikir
berkaiatan dengan pembelajaran dan upaya dalam menghadapi abad ke-21 yaitu; (1)
peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu; (2) guru bukan
satu-satunya sumber belajar melainkan belajar berbasis aneka sumber; (3)
Pendekatan tekstual menjadi pendekatan proses berbasis kontekstual,sebagai
penguatan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis konten menjadi
pembelajaran berbasis kompetensi; (5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran
terpadu; (6) pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menjadi pembelajaran
dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7) pembelajaran verbalisme
menjadi pembelajaran dengan keterampilan aplikatif; (8) peningkatan dan
keseimbangan antara keterampilan fisik (hard skills) dan keterampilan mental
(soft skills); (9) pembelajaran yang mengarahkan peserta didik menjadi
pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai
keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun
karso), dan mengembangkan kreativitas (tut wuri handayani); (11) pembelajaran
yang berlangsung di mana saja, baik rumah, sekolah, ataupun masyarakat; (12)
pembelajaran yang menjunjung prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja
adalah peserta didik, dan dimana saja adalah kelas; (13) pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran; (14) pengakuan atas perbedaan individu dan latar belakang budaya
peserta didik.
Secara global pada abad ke-21 ini bangsa Indonesia
menghadapi tantangan yang berat dari dalam maupun luar. Di dala masyarakat,
masyarakat menghadapi berbagai konflik horizontal yang bersifat Suku, Agama,
Ras, dan Antar Golongan (SARA), krisis kepercayaan terhadap aparatur dan institusi
Negara, Korupsi yang melibatkan anggota dewan, pengusaha, dan aparat penegak
hukum semaki merajalela, saling menghujat satu sama lain, jurang pemisah antara
kaya dan miskin semakin lebar, dan fenomena lainnya yang cendrung mengarah
kepada disintegrasi bagsa. Dari luar, bangsa ini dipengaruhi oleh perkembangan
budaya asing yang bebas masuk kedalam negara ini sebagai konsekuensi dari
globalisasi, seperti menghadapi komunitas ASEAN 2020 (ASEAN Community 2020)
yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015. Liberalisme, materialisme,
sekulerisme, hedonisme, dan konsumersme mempengaruhi pola pikir dan perilaku
bangsa ini. Ironinya, bangsa ini enggan untuk belajar dari masa lampau,
mengambil pelajaran dari para pendiri bangsa bagaimana setelah melalui proses
yang panjang bangsa ini bisa dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang masih berdiri tegak sampai saat ini.
Untuk memenuhi tuntutan diatas maka diperlukan pembelajaran
sejarah kritis dan komprehensif maka didalam struktur kurikulum 20013 Mata
Pelajaran Sejarah menjadi dua bagian mata pelajaran Sejarah Indonesia yang
wajib diikuti oleh peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK serta sejarah yang masuk
dalam program peinatan atau menjadi pilihan pada lintas minat di SMA/MA.
Pembelajaran Sejarah dirancang untuk membekali peserta didik
dengan keterampilan dan cara berfikir sejarah, membentuk kesadaran menumbuh
kembangkan nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan inspirasi, dan mengaitkan
peristiwa lokal dengan peristiwa nasional dalam satu rangkaian Sejarah
Indonesia.
Mata Pelajaran Sejarah Indonesia adalah kajian tentang
berbagai peristiwa sejarah di Indonesia ditujukan untuk membangun memori
kolektif sebagai bangsa agar mengenal jati diri bangsanya dan menjadikannya
sebagai landasan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa kini
dan masa yang akan datang.
Dalam rangka mengimplementasikan kebutuhan tersebut maka
perlu disusun silabus Sejarah Indonesia. Silabus ini kemudian dijabarkan
kedalam Rencana Pelaksanakan Pembelajaran (RPP) oleh guru yang diaktualisasikan
dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan tuntutn abad ke-21.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan
yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru.
Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak
terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta
tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya.
Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain,
dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah
dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable),
dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan
dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan
kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta
mengakomodasi keunggulan-keunggulan lokal.
Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar,
materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang
terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis
aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga
guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik
masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan
kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan
metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi
masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan kemampuan peserta didik.
Kompetensi Setelah
Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata
pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di pendidikan
menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bersama-sama dengan
peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar khususnya SD,
bersifat terpadu-integreted karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas
rendah (I, II, dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia,
PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi
mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara
materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada
pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di
dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner)
yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah serta Sejarah Indonesia sebagai
kelompok umum yang wajib dipelajari peserta didik di SMA dan SMK atau MA dan
MAK.
Setelah mengikuti pembelajaran IPS di pendidikan dasar dan
kelompok peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial di pendidikan menengah, peserta
didik akan memiliki kemampuan sebagai berikut.
- Mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
- Mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara lisan dan/atau tulisan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
- Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menyelesaikan masalah dalam kehidupan masyarakat;\
- Memahami dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkem¬bangan teknologi dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan
- Berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.
Kompetensi Setelah
Mempelajari Sejarah Indonesia di Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan
Kompetensi yang dikembangkan dalam mata pelajaran Sejarah
Indonesia pada tingkat SMA/MA, SMK/MAK meliputi;
X: Menganalisis peristiwa sejarah, Mengaitkan antara satu
peristiwa sejarah dengan peristiwa sejarah lainnya
XI: Menganalisis
untuk menentukan pokok pikiran (konsep atau teori), Mengevaluasi
berdasarkan kriteria internal
(berdasarkan pemahaman peserta didik)
XII: Mengevaluasi berdasarkan kriteria eksternal
(berdasarkan pendapat yang sudah teruji dan berlaku secara umum), Mencipta atau
merekonstruksi peristiwa sejarah dalam bentuk tulisan
Kerangka Pengembangan
Kurikulum Sejarah Indonesia Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan
Mata pelajaran Sejarah Indonesia merupakan mata pelajaran
yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di Sekolah Menengah Atas
(SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA)/ Madrasah Aliyah
Kejuruan (MAK).
Kerangka Pengembangan Kurikulum Sejarah Indonesia
mengombinasikan dua teori, yakni pendidikan berdasarkan standar (standard-based
education) dan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum).
Oleh karena itu, mata pelajaran sejarah berdasarkan standar nasional yang telah
ditetapkan pemerintah tentang standar minimal peserta didik dan memberikan
pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan
kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kombinasi kedua teori itu tercermin dalam Kompetensi Inti, yakni tingkat
kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta
didik pada setiap tingkat kelas atau program.[pb]