Silabus Sejarah Indonesia Kurikulum 2013, Revisi 2017 Terbaru

Silabus Sejarah Indonesia Kurikulum 2013, Revisi 2017 Terbaru – Sahabat sekalian pada kesempatan kali ini Perangkat Belajar Akan Berbagi Artikel mengenai Silabus Sejarah Wajib atau Sejarah Indonesia Untuk Semua Jurusan tingkat SMA/MA/SMK Terbaru. Tema sentral pengembangan Kurikulum 2013 adalah naskah yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang bagi tumbuhnya prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan potensi bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.
Pengembangan silabus mata pelajaran Sejarah Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam pasal 3 tentang Dasar, Fungsi dan Tujuan ditegaskan bahwa dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sesuai dengan tujuan yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003, maka dikembangkan kurikulum 2013. Berdasarkan Kurikulum tersebut disusun silabus mata pelajaran Sejarah Indonesia dengan mengintegrasikan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga kompetensi ini diberikan dalam bentuk pembelajaran yang berbeda, yakni pengajaran tidak langsung (indirect teaching) untuk kompetensi sikap, dan pengajaran langsung (direct teaching) untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Kedua bentuk pengajaran sejarah ini disinergikan menjadi proses pembelajaran yang diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik sehingga menghasilkan insan Indonesia yang  aktif, kritis, kreatif, inovatif, dan produktif.

Kurikulum 2013 dikembangkan melalui penyempurnaan pola pikir berkaiatan dengan pembelajaran dan upaya dalam menghadapi abad ke-21 yaitu; (1) peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu; (2) guru bukan satu-satunya sumber belajar melainkan belajar berbasis aneka sumber; (3) Pendekatan tekstual menjadi pendekatan proses berbasis kontekstual,sebagai penguatan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis konten menjadi pembelajaran berbasis kompetensi; (5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran terpadu; (6) pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menjadi pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7) pembelajaran verbalisme menjadi pembelajaran dengan keterampilan aplikatif; (8) peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisik (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills); (9) pembelajaran yang mengarahkan peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas (tut wuri handayani); (11) pembelajaran yang berlangsung di mana saja, baik rumah, sekolah, ataupun masyarakat; (12) pembelajaran yang menjunjung prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan dimana saja adalah kelas; (13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; (14) pengakuan atas perbedaan individu dan latar belakang budaya peserta didik.
Secara global pada abad ke-21 ini bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang berat dari dalam maupun luar. Di dala masyarakat, masyarakat menghadapi berbagai konflik horizontal yang bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), krisis kepercayaan terhadap aparatur dan institusi Negara, Korupsi yang melibatkan anggota dewan, pengusaha, dan aparat penegak hukum semaki merajalela, saling menghujat satu sama lain, jurang pemisah antara kaya dan miskin semakin lebar, dan fenomena lainnya yang cendrung mengarah kepada disintegrasi bagsa. Dari luar, bangsa ini dipengaruhi oleh perkembangan budaya asing yang bebas masuk kedalam negara ini sebagai konsekuensi dari globalisasi, seperti menghadapi komunitas ASEAN 2020 (ASEAN Community 2020) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015. Liberalisme, materialisme, sekulerisme, hedonisme, dan konsumersme mempengaruhi pola pikir dan perilaku bangsa ini. Ironinya, bangsa ini enggan untuk belajar dari masa lampau, mengambil pelajaran dari para pendiri bangsa bagaimana setelah melalui proses yang panjang bangsa ini bisa dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang masih berdiri tegak sampai saat ini.
Untuk memenuhi tuntutan diatas maka diperlukan pembelajaran sejarah kritis dan komprehensif maka didalam struktur kurikulum 20013 Mata Pelajaran Sejarah menjadi dua bagian mata pelajaran Sejarah Indonesia yang wajib diikuti oleh peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK serta sejarah yang masuk dalam program peinatan atau menjadi pilihan pada lintas minat di SMA/MA.
Pembelajaran Sejarah dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan cara berfikir sejarah, membentuk kesadaran menumbuh kembangkan nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa lokal dengan peristiwa nasional dalam satu rangkaian Sejarah Indonesia.
Mata Pelajaran Sejarah Indonesia adalah kajian tentang berbagai peristiwa sejarah di Indonesia ditujukan untuk membangun memori kolektif sebagai bangsa agar mengenal jati diri bangsanya dan menjadikannya sebagai landasan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa kini dan masa yang akan datang.
Dalam rangka mengimplementasikan kebutuhan tersebut maka perlu disusun silabus Sejarah Indonesia. Silabus ini kemudian dijabarkan kedalam Rencana Pelaksanakan Pembelajaran (RPP) oleh guru yang diaktualisasikan dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan tuntutn abad ke-21.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan-keunggulan lokal.  Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan kemampuan peserta didik.
Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar khususnya SD, bersifat terpadu-integreted karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I, II, dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.  Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah serta Sejarah Indonesia sebagai kelompok umum yang wajib dipelajari peserta didik di SMA dan SMK atau MA dan MAK.
Setelah mengikuti pembelajaran IPS di pendidikan dasar dan kelompok peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial di pendidikan menengah, peserta didik akan memiliki kemampuan sebagai berikut.
  • Mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
  • Mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan  mengomunikasikan secara lisan dan/atau tulisan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
  • Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menyelesaikan masalah dalam kehidupan masyarakat;\
  • Memahami dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkem¬bangan teknologi dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya
  • Memiliki komitmen dan  kesadaran  terhadap  nilai-nilai  sosial  dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan
  • Berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.

Kompetensi Setelah Mempelajari Sejarah Indonesia di Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan
Kompetensi yang dikembangkan dalam mata pelajaran Sejarah Indonesia pada tingkat SMA/MA, SMK/MAK meliputi;
X: Menganalisis peristiwa sejarah, Mengaitkan antara satu peristiwa sejarah dengan peristiwa sejarah lainnya
XI: Menganalisis  untuk menentukan pokok pikiran (konsep atau teori), Mengevaluasi berdasarkan kriteria  internal (berdasarkan pemahaman peserta didik)
XII: Mengevaluasi berdasarkan kriteria eksternal (berdasarkan pendapat yang sudah teruji dan berlaku secara umum), Mencipta atau merekonstruksi peristiwa sejarah dalam bentuk tulisan
Kerangka Pengembangan Kurikulum Sejarah Indonesia Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan
Mata pelajaran Sejarah Indonesia merupakan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Kerangka Pengembangan Kurikulum Sejarah Indonesia mengombinasikan dua teori, yakni pendidikan berdasarkan standar (standard-based education) dan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Oleh karena itu, mata pelajaran sejarah berdasarkan standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah tentang standar minimal peserta didik dan memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kombinasi kedua teori itu tercermin dalam Kompetensi Inti, yakni tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program.[pb]